Sabtu, 23 Mei 2009

Pernikahan Dini Ngetren di Madura


Program Informasi Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK-KRR) di Madura kini mulai merambah dunia pesantren, pasalnya angka perkawinan usia dini (di bawah 16 tahun) di Pulau Garam tergolong tinggi.

"Ini kita lakukan, karena ternyata berdasar data yang kita himpun dari berbagai kabupaten di Jawa Timur perkawinan usia dini terbanyak di Madura. Bahkan hampir merata di empat kabupaten. Seperti Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan" terang Kepala BKKBN Propinsi Jawa Timur, Nunuk Lestari, di Pamekasan, Minggu.

Menurutnya, yang menjadi pemicu banyaknya warga Madura melakukan perkawinan diusia dini, karena faktor pendidikan. Kebanyakan mereka itu warga pedesaan. "Saya tidak hafal rincian angkanya, tapi yang pasti mencapai 60 persen dari total jumlah penduduk Madura, dan yang tertinggi di kabupaten Sumenep," katanya.

Selain Madura, tren kawin di usia dini juga terjadi di daerah "Tapal Kuda" (kawasan Jatim belahan timur yang warganya banyak keturunan etnis Madura), seperti Situbondo, Bondowoso dan sebagian di Probolinggo.

"Setelah kita telusuri, ternyata di wilayah tersebut mayoritas penduduknya memang orang Madura semua," kata Nunuk.

Makanya BKKBN berusaha mencoba memasukkan PIK-KRR ini ke pesantren-pesantren yang ada di Madura. Sebab dampak perkawinan usia dini sangat mengkhawatirkan dari segi kesehatan. Yang tak kalah pentingnya menurut Nunuk Lestaris, pendidikan keluarga oleh kedua orang tuanya pada sang anak.

Sementara Kepala BKKN Pamekasan, Drs. Musyafak menyatakan, kawin di usia dini sebenarnya persoalan tradisi, disamping memang karena pengetahuan yang terbatas. Warga etnis Madura, masih menempatkan kaum perempuan sebagai mahluk kedua setelah laki-laki. Sehingga mereka cukup lulus SD, lalu kawin.

"Yang paling memliki peran penting dalam menyadarkan pandangan seperti ini memang lembaga pesantren, dalam hal ini para ulama atau pengasuh pondok," katanya menegaskan.

Dari total 65 pondok pesantren di Pamekasan yang sudah berkerja sama dengan BKKBN dalam program PIK-KRR baru 12 ponpes. Jika PIK-KRR nanti bisa masuk di semua lembaga pesantren, maka ia yakin perkawinan di usia dini tidak akan terjadi lagi.

"Target kita di Pamekasan tahun 2009 semua pesantren bisa dimasuki, sehingga masuk tahun 2010 nanti semuanya, warga benar-benar sehat dalam berbagai hal. Ini sesuai dengan program nasional menuju Indonesia sehat pada 2010 mendatang," kata Musyafak. sumber kompas

Calon Siswa SMA Wajib Tes Urine

Malang - Para calon siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri yang mendaftar di Kota Malang, wajib mengikuti tes urine.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Malang, M. Sofwan, Sabtu, program wajib tes urine bagi siswa baru di SMA dan SMK negeri tersebut sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran narkoba dilingkungan pelajar.

"Program ini sebagai realisasi surat dari Badan Narkotika Kota (BNK) Malang pada Diknas. Sebenarnya konsep dari BNK ini masih kami matangkan terutama masalah biaya tes," katanya.

Ia mengakui, sampai sekarang masih belum ada penjelasan lebih detail mengenai pembiayaan tes, apakah ditanggung oleh calon siswa yang mendaftar, sekolah bersangkutan atau Pemkot Malang melalui Diknas setempat yang diambilkan dari dan Belanja Daerah (APBD) atau pos lain.

Untuk teknis tes urine, katanya, diserahkan sepenuhnya pada masing-masing sekolah dan jadwal pelaksanaan tesnya diserahkan pada BNK.

Menurut dia, surat dari BNK Kota Malang yang diterima Diknas 11 Mei 2009 itu, diharapkan pada tahun pelajaran 2009/2010 ini, tes urine bagi calon siswa SMA dan SMK negeri bisa dilaksanakan.

Sofwan mengakui, setelah mendapat surat edaran dari BNK Kota Malang, pihaknya juga langsung menindaklanjutinya dengan membuat edaran pada masing-masing SMA dan SMK yang ada di daerah itu.

Sesuai arahan BNK, katanya, jika ada siswa yang terdeteksi telah terkontaminasi narkoba harus diberikan pembinaan khusus sebagai upaya pencegahan dan penularan terhadap siswa lainnya.

"Kami masih memikirkan bagaimana penanganan calon siswa yang telah positif narkoba, apakah siswa ini tetap boleh masuk dengan pertimbangan prestasi akademiknya atau tidak diterima. Ini yang harus kita pikirkan lebih matang," tegasnya. (Sumber Antara Jatim)

Calon Siswa SMA Wajib Tes Urine

Malang - Para calon siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri yang mendaftar di Kota Malang, wajib mengikuti tes urine.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Malang, M. Sofwan, Sabtu, program wajib tes urine bagi siswa baru di SMA dan SMK negeri tersebut sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran narkoba dilingkungan pelajar.

"Program ini sebagai realisasi surat dari Badan Narkotika Kota (BNK) Malang pada Diknas. Sebenarnya konsep dari BNK ini masih kami matangkan terutama masalah biaya tes," katanya.

Ia mengakui, sampai sekarang masih belum ada penjelasan lebih detail mengenai pembiayaan tes, apakah ditanggung oleh calon siswa yang mendaftar, sekolah bersangkutan atau Pemkot Malang melalui Diknas setempat yang diambilkan dari dan Belanja Daerah (APBD) atau pos lain.

Untuk teknis tes urine, katanya, diserahkan sepenuhnya pada masing-masing sekolah dan jadwal pelaksanaan tesnya diserahkan pada BNK.

Menurut dia, surat dari BNK Kota Malang yang diterima Diknas 11 Mei 2009 itu, diharapkan pada tahun pelajaran 2009/2010 ini, tes urine bagi calon siswa SMA dan SMK negeri bisa dilaksanakan.

Sofwan mengakui, setelah mendapat surat edaran dari BNK Kota Malang, pihaknya juga langsung menindaklanjutinya dengan membuat edaran pada masing-masing SMA dan SMK yang ada di daerah itu.

Sesuai arahan BNK, katanya, jika ada siswa yang terdeteksi telah terkontaminasi narkoba harus diberikan pembinaan khusus sebagai upaya pencegahan dan penularan terhadap siswa lainnya.

"Kami masih memikirkan bagaimana penanganan calon siswa yang telah positif narkoba, apakah siswa ini tetap boleh masuk dengan pertimbangan prestasi akademiknya atau tidak diterima. Ini yang harus kita pikirkan lebih matang," tegasnya. (Sumber Antara Jatim)